Jika Anda memiliki bisnis, semua saham yang diperdagangkan wajib dikenakan zakah atau zakat , termasuk tanah dan properti yang telah dibeli untuk dijual kembali. Zakat ini dinamakan zakat dagang atau masuk dalam zakat mal. Zakat ini berlaku untuk semua harta benda seperti mata uang, emas, perak, harta benda dan kendaraan yang disimpan dengan maksud untuk berdagang atau menabung.
Zakat ini tidak berlaku untuk sesuatu yang menjadi kebutuhan hidup. Hal ini dapat diilustrasikan dengan contoh bahwa seseorang tidak diharuskan membayar zakat atas nilai rumah yang dia huni dan ia gunakan untuk akomodasi. Namun jika sebuah rumah dibeli dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan mengantisipasi apresiasi nilai rumah, zakat akan diberlakukan dalam kasus tersebut. Berikut adalah pengertian zakat dan dagang dan cara menghitungnya.
Pengertian Zakat Dagang
Kata zakat berarti “kesucian, perkembangan, berkah dan pujian” tetapi dalam prakteknya mengacu pada sedekah – uang atau makanan yang diberikan kepada orang miskin. Zakat dagang atau niaga sendiri dapat diartikan sebagai kewajiban bagi setiap pria dan wanita muslim yang memiliki sejumlah kekayaan yang disimpan selama satu tahun (lunar), untuk membayar sejumlah tertentu kepada orang-orang yang berhak.
Oleh karena itu, zakat dagang adalah jumlah yang harus dibayarkan (kewajiban) yang dihitung atas simpanan (nisab) yang disimpan selama satu tahun dan dibayarkan kepada orang-orang yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk komoditas.
Perintah zakat telah disebutkan sekitar 80 di ayat dan surat berbeda dalam Al-Qur’an seperti “Rahmat-Ku mencakup segala hal, tetapi Aku akan menentukannya untuk orang-orang benar yang memberikan Zakat” (Al-A’raf ayat 156).
Abu Darda RA juga pernah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad berkata: “Orang yang membayar zakat atas kekayaannya, telah menyucikan kekayaannya”. Oleh karena itu signifikansi zakat dagang terlihat dari ucapan Nabi Muhamad dan pesan-pesan Alquran.
Cara Menghitung Zakat Dagang
Adapun cara untuk menghitung jumlah zakat Anda adalah harus berjumlah 2,5% dari total kekayaan Anda yang terkumpul sepanjang tahun. Sebagai contoh, jika total aset Anda (setelah ada hutang) berjumlah Rp 100.000.000, maka Anda akan diminta untuk membayar 2.500.000 sebagai zakat.
Saat menghitung total kekayaan dan aset Anda, Anda harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
- Nilai barang emas dan perak yang dimiliki
- Uang di rekening bank Anda atau uang tunai di rumah
- Pinjaman yang telah Anda berikan
- Dana pensiun, saham, dan investasi
- Properti yang dimiliki sebagai investasi (tidak termasuk properti tempat Anda tinggal)
- Hasil pertanian dan pekebunan
Anda dapat menggunakan buku catatan keuangan untuk menentukan kekayaan Anda secara keseluruhan, dan kemudian menentukan berapa banyak zakat yang perlu Anda bayarkan. Harap dicatat bahwa setiap hutang yang Anda miliki saat ini, termasuk segala bentuk pinjaman dan tidak memenuhi syarat untuk zakat sehingga harus dikurangkan dari total keseluruhan.